Rabu, 25 November 2015

KONSEP, KEMAMPUAN, PERKEMBANGAN BAHASA ANAK USIA DINI




KONSEP, KEMAMPUAN, PERKEMBANGAN BAHASA ANAK USIA DINI

1.      Konsep Bahasa

Menurut Jahja (2011:53) bahasa merupakan kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Dalam pengertian ini tercakup semua cara untuk berkomunikasi, di mana pikiran dan perasaan dinyatakan dalam bentuk lambang atau symbol untuk mengungkapkan sutu pengertian seperti dengan menggunakan lisan, tulisan, isyarat, bilangan, lukisan, dan mimik muka.
Selanjutnya menurut Santrock (2007:353) bahasa adalah suatu bentuk komunikasi- entah itu lisan, tertulis atau isyarat yang berdasarkan pada suatu sistem dari symbol symbol. Bahasa terdiri dari kata kata yang digunakan oleh masyarakat beserta aturan aturan untuk menyusun berbagai  variasi dan mengkombinasikannya.
Dari pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Bahasa merupakan sarana yang efektif untuk menjalin komunikasi sosial. Tanpa bahasa, komunikasi tidak dapat dilakukan dengan baik dan interaksi sosial pun tidak akan pernah terjadi. Arena tanpa bahasa, siapa pun tidak akan dapat mengekspresikan diri untuk menyampaikan kepada orang lain.

2.      Kemampuan bahasa 

Menurut Jamaris dalam Susanto (2011:78) karakteristik kemampuan bahasa anak usia 4 tahun adalah sebagai berikut :
a.       terjadi perkembangan yang cepat dalam kemampuan bahasa yang digunakan.
b.      telah menguasai 90% dari fonem dan sintaksi bahasa yang digunakan.
c.       dapat berpartisipasi dalam suatu percakapan.
kemampuan bahasa anak usia 5-6 tahun adalah sebagai berikut : 
  • Sudah dapat mengucapkan lebih dari 2.500 kosakata,
  • lingkup kosakata yang dapat diucapkan anak menyangkut warna, ukuran, bentuk, rasa, bau, keindahan, kecepatan, suhu, perbedaan, perbandingan, jarak, dan permukaan (kasar-halus),
  • Anak usia 5-6 tahun sudah dapat melakukan peran sebagai pendengar yang baik,
  • dapat berpartisipasi dalam suatu percakapan. Anak sudah dapat mendengarkan orang lain berbicara dan menanggapi pembicaraan tersebut,
  • Percakapan yang dilakukan oleh anak 5-6 tahun telah menyangkut berbagai komentarnya terhadap apa yang dilakukan oleh dirinya sendiri dan orang lain, serta apa yang dilihatnya. Anak pada usia 5-6 tahun ini sudah dapat melakukan ekspresi diri, menulis, membaca, dan bahkan berpuisi.
dari pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kemampuan bahasa pada anak akan mengalami perkembangan sesuai dengan tingkat usianya, semakin tinggi tingkat usia anak maka semakin berkembang bahasanya, hal ini tergantung pada stimulasi dan ransangan yang di dapat anak dari lingkungan sekitarnya.

3.      Perkembangan Bahasa

a.      Pengertian Perkembangan Bahasa
Simanjuntak dan Pasaribu (1984:49) mengatakan bahwa anak  mempunyai potensi melahirkan apa yang ada dibathinnya melalui suara. Pertumbuhan suara akan membentuk bahasa. Bahasa adalah ucapan pikiran dan perasaan manusia dengan mempergunakan alat bunyi yang teratur.
Selanjutnya menurut Patmonodewo (2008:29) “perkembangan bahasa pada anak anak secara bertahap berubah dari melakukan ekspresi suara saja lalu berekspresi dengan berkomunikasi, dan dari hanya berkomunikasi dengan menggunakan gerakan dan isyarat untuk menunjukkan kemauannya, berkembang menjdai komunikasi melalui ujaran yang tepat dan jelas”.Selanjunya Yusuf dalam Djamarah ( 2011:53)  mengatakan “ada dua tipe perkembangan bahasa anak, yaitu :
  1. Egocentric speech, yaitu anak berbicara kepada dirinya sendiri,
  2. Socialized Speech, yang terjadi ketika berlansung kontak antara anak dengan temannya atau dengan lingkungannya. Perkembangan ini dibagi kedalam lima bentuk
  • adapted in information, disini terjadi saling tukar gagasan atau adanya tujuan bersama yang dicari 
  • critism, yang menyangkut penilaian anak terhadap ucapan atau tingkah laku orang lain 
  • command (perintah), request (permintaan) dan threat (ancaman) 
  • questions (pertanyaan), 
  • answer (jawaban)”.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa perkembangan bahasa merupakan sarana yang efektif bagi anak dalam menjalin komunikasi sosial dan mengungkapkan pikiran pikiran dan maksud tertentu terhadap orang orang disekitarnya.
 
b.      Aspek- Aspek Perkembangan Bahasa
Aspek aspek yang berkaitan dengan perkembangan bahasa anak menurut jamaris dalam Susanto (2011: 77) dapat dibagi dalam ketiga aspek, yaitu:
  • Kosakata, seiring dengan perkembangan anak dan pengalamannya berinteraksi dengan lingkungannya, kosakata anak berkembang dengan pesat. 
  • Sintaksis (tata bahasa), walaupun anak belum mempelajari tata bahasa, akan tetapi melalui contoh contoh berbahasa yang didengar dan dilihat anak dilingkungannya, anak telah dapat menggunakan bahasa lisan dengan susunan kalimat yang baik. Misalnya, “Rita memberi makan kucing” bukan “kucing Rita makan memberi”. 
  • Semantik, semantik maksudnya penggunaan kata sesuai dengan tujuannya. Anak di taman kanak kanak sudah dapat mengekspresikan keinginan, penolakan, dan pendapatnya dengan menggunakan kata kata dan kalimat yang tepat. Misalnya, “tidak mau” untuk menyatakan penolakan.
Sedangkan menurut Santrock (2007:70) bahasa melibatkan lima sistem aturan;
  1. Fonologi, sistem bunyi dari sebuah bahasa, termasuk bunyi yang digunakan dan bagaimana bunyi bunyi tersebut dapat dikombinasikan.
  2. Morfologi, merujuk pada satuan makna yang terlibat dalam pembentukan kata.
  3. Sintaksis melibatkan cara mengombinasikan kata kata untuk menyusun frase dan kalimat yang dapat diterima.
  4. Semantik, merujuk pada makna kata dan kalimat. Setiap kata mempunyai seperangkat cirri cirri semantik atau atribut - atribut yang dibutuhkan terkait makna.
  5. Pragmatik, penggunaan bahasa yang tepat dalam konteks yang berbeda.
Berdasarkan penjelasan pendapat diatas dapat di pahami bahwa yang termasuk aspek aspek perkembangan bahasa pada anak diantaranya adalah; perkembangan kosakata, perkembangan sintaksis (tata bahasa), perkembangan bahasa pragmatik.

Sumber:
Santrock, John W.2007.Child Development, elevent edition (Perkembangan Anak).Jakarta:
Erlangga.Djamarah, Syaiful Bahri.2011.Psikologi Belajar.Jakarta : Rineka Cipta.
Susanto, Ahmad. 2011. Perkembangan Anak Usia Dini. Jakarta: Prenada Media Group.
Susanto, Ahmad. 2011. Perkembangan Anak Usia Dini. Jakarta: Prenada Media Group.






  1.  

Urgensi dan penomena pengenalan al-qur,an pada anak usia dini

Urgensi dan penomena pengenalan al-qur,an pada anak usia dini

A.    Urgensi pengenalan al-quran
Adapun tujuan taman kanak - kanak menurut kementerian pendidikan nasional (2010:4) adalah;
  • membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab 
  • mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kinestetis dan sosial peserta didik pada masa usia emas pertumbuhan dalam lingkungan beriman yang edukatif dan menyenangkan 
  • membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi nilai nilai agama dan moral, sosial emosional, kemandirian,kognitif dan bahasa serta fisisk motorik, untuk siap memasuki pendidikan dasar.
            Dari tujuan taman kanak - kanak menurut kementerian pendidikan nasional (2010:4) tersebut tegambar sangat penting pengenalan al-quran pada anak usia dini agar anak menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab dan dengan pengenalan al-quran pada anak dapat mengembangkan potensi kecerdasan spiritual. Dan dengan pengenalan al-qur,an maka anak mudah berkomunikai dengan Tuhan penciptannya, umat islam untuk berkomunikasi dengan Tuhannya menggunakan doa sedangkan doa tersebut huruf-huruf ada dalam alquran. 
  • Orang yang paling baik lagi mulia disisi Allah s.w.t diantara kamu semua ialah orang yang belajar al-Quran kemudian ia mengajarkannya kepada orang lain. (Riwayat Bukhari) Dari hadis tersebut  tergambar sangat penting pengenalan al-qur’an pada anak usia dini karena selain bermamafaat bagi anak juga bagi orang yang mengajarkannya 
  •  (al-Nawawi, 1995). menjelaskan takrifan hadis ini adalah tentang seseorang yang paling mulia disisi Allah s.w.t. ialah mereka yang mempelajari al-Quran dengan sebaik-baiknya dan kemudian mereka mengajarkan pula kepada orang lain. Maksud mempelajari disini bukanlah hanya sekadar belajar tetapi lebih mempelajari. Iaitu belajar memahami serta mengamalkan tanpa mengharapkan apa-apa balasan.Memahami pandangan dan Hadis di atas. Tegasnya matlamat terpenting pendidikan al-Quran ialah mendidik manusia supaya mengabdikan diri kepada Allah s.w.t sebagai seorang individu yang boleh berjaya ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Manakala bagi seorang muslim mewariskan al-Quran kepada generasi selanjutnya merupakan tugas dan tanggung jawab. Serta mempelajari serta mampu mengajarkan bagi seorang yang mempunyai ilmu dibidang al-Quran merupakan amalan pekerjaan yang terpuji lagi mulia.
Amar ma’ruf nahi munkar.
Dengan pengenalan al-qur’an pada anak akan mencegah perbuatan yang keji dan mungkar,karena alquran memiliki mamfaat diantaranya :
  • Dengan membaca Alquran hati kita akan menjadi tenang dan tenteram, tentunya mendapat pahala juga. 
  • Alquran merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada umatnya agar kita dapat hidup rukun, aman, tenteram, bahagia, selamat dunia akhirat. Karena Alquran merupakan petunjuk dalam menjalani kehidupan. 
  • Dengan membaca Alquran juga, insyaallah dapat menyembuhkan penyakit yang diderita. Selain itu ayat-ayat suci Alquran juga digunakan oleh orang-orang yang ahli untuk merukyah seseorang agar terbebas dari belenggu jin dan setan ataupun sihir yang mengganggu.
  • Tentunya masih banyak manfaat lain dari kebiasaan membaca Alquran dan mengamalkannya. Karena dengan Alquran kita dapat terjaga dan dijaga dari hal-hal yang kurang baik.
B.     Fenomena pengenalan al-qur’an
Pembelajaran al-Qur`an dalam masyarakat dianggap sebagai pendidikan kelas dua setelah pendidikan formal pada pagi hari. Sehingga muncul adanya sebuah realitas masyarakat Indonesia yaitu kurangnya antusiasme untuk belajar al-Qur`an, termasuk dalam memasukkan anaknya ke tempat-tempat pendidikan al-Qur`an. Pendidikan formal dirasa sudah mampu membekali anak mereka. Padahal belum tentu pendidikan agama diberikan sepenuhnya. Beranjak dari kenyataan, maka sikap keagamaan terbentuk oleh dua faktor, yaitu faktor intern dan faktor extern. Salah satu faktor intern yang sangat mempengaruhi sikap keagamaan adalah tingkat usia. Usia remaja misalnya adalah saat manusia berada pada fase kamatangan seksual, sehingga pada usia ini, remaja sering mengalami konflik kejiwaan yang cendrung mempengaruhi terjadinya konfersi agama.
Fenomena yang terjadi di masyarakat saat ini, terutama di rumah-rumah keluarga muslim justru semakin sepi dari bacaan ayat-ayat suci al-Qur`an. Hal ini akibat perkembangan zaman dengan munculnya berbagai produk sain dan teknologi serta derasnya arus budaya asing yang semakin menggeser minat untuk belajar membaca al-Qur`an sehingga banyak anggota keluarga tidak bisa membaca al-Qur’an bahkan sudah malas untuk belajar. Pada akhirnya kebiasaan membaca al-Qur`an sudah mulai langka di tengah-tengah masyarakat muslim di Indonesia. Suara-suara bacaan ayat-ayat suci yang biasa kita dengar setiap hari khususnya di petang hari kini digeser dengan suara-suara radio, TV, Tape recorder, karaoke, dan lain-lain. Kondisi masyarakat seperti ini sangat memprihatinkan belum lagi masalah akhlak, akidah dan pelaksanaan ibadah yang semakin hari semakin jauh dari tuntunan Rasulullah saw. Oleh karena itu dalam mengatasi hal itu, kerjasama dari semua pihak agar animo masyarakat untuk belajar sekaligus mengembalikan kebiasaan membaca al-Qur`an di rumah-rumah kaum muslimin dan membekalinya dengan nilai-nilai Islam sangat diperlukan, sehingga dengan sendirinya akan terbentuk lingkungan yang qur`ani.
Sumber: